ads slot

Journals:

Hilangnya Ukhuwah Islamiyah

Allah swt. berfirman :

إِنَّمَا المؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian  kepada Allah supaya kalian  mendapatkan rahmat. (QS. al-Hujurat : 10).

Ayat tersebut menerangkan bahwa siapapun, asalkan mukmin, adalah bersaudara. Sebab, dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Bahkan ayat ini menghendaki ukhuwah kaum mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Hal itu tampak dari :
Pertama, digunakannya kata ikhwah. Padahal umumnya kata ikhwah dipakai untuk menunjuk saudara senasab. Sedangkan untuk menunjuk kawan atau sahabat umumnya digunakan kata ikhwân.

 الأخ في الدين يجمع إخواناً، ومن النسب إخوة ، هكذا كثر استعمالهم .
Al-akhu (saudara) dalam agama jamaknya adalah ikhwân. Sedang karena nasab adalah ikhwah. Demikian kebanyakan dalam penggunaan mereka (pada kata tersebut) (Tafsir al-Bahru al-Muhith, 3/342).

Sebagian ahli bahasa berkata : Ikhwah adalah jamak dari kata akh[un] (saudara) karena nasab, sedang ikhwân adalah jamak dari kata akh[un] (saudara) karena pertemanan. Sementara  Allah swt. berfirman : Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah ikhwah (bersaudara). Ini merupakan penguat terhadap perintah dan isyarat kepada bahwa apa yang ada di antara mereka (sesama mukmin) itu apa yang ada pada persaudaraan karena nasab & Islam(Tafsir ar-Râzi, 14/183).
Kedua, ayat ini diawali dengan innamâ. Meski secara bahasa, kata innamâ tidak selalu bermakna hashr (pembatasan), kata innamâ dalam ayat ini memberi makna hashr. Artinya, tidak ada persaudaraan kecuali antar sesama Mukmin, dan tidak ada persaudaraan di antara Mukmin dan kafir.

}إِنَّمَا{ للحصر أي لا أخوة إلا بين المؤمنين، وأما بين المؤمن والكافر فلا، لأن الإسلام هو الجامع
Innamâ (di sini) adalah untuk makna hashr (pembatasan), yakni tidak ada persaudaraan kecuali antar sesama mukmin. Dan adapun antara orang mukmin dan kafir maka tidak ada (persaudaraan), karena Islamlah penghimpun (mereka). (Tafsir ar-Râzi, 14/183).

Ketiga, persaudaraan Islam lebih tetap daripada persaudaraan nasab.

أخوة الدين أثبت من أخوة النسب، فإن أخوة النسب تنقطع بمخالفة الدين، وأخوة الدين لا تنقطع بمخالفة النسب.
Persaudaraan agama itu lebih tetap daripada persaudaraan nasab. Persaudaraan nasab bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah Islam tidak terputus karena perbedaan nasab. (Tafsir al-Qurthubi, 16/322-323)

Hal ini tampak, misalnya, dalam waris. Tidak ada hak waris antara Mukmin dengan kafir dan sebaliknya. Dalam hal kekuasaan, umat Islam tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai wali, sekalipun ia itu bapak dan saudara mereka, dll.
Jadi, sesama muslim itu saudara, dan di antara perwujudan persaudaraan Islam adalah : [1] Sikap saling mencintai sesama Muslim. [2] Kaum Muslim juga harus saling bersikap dzillah ; meliputi kasih-sayang, welas asih, dan lemah lembut (QS al-Maidah : 54) ; bersikap rahmah terhadap umat Islam (QS al-Fath : 29) ; dan  rendah hati kepada kaum Mukmin (QS al-Hijr [15]: 88). [3] Tolong-menolong; membantu kebutuhan dan menghilangkan kesusahan saudaranya; melindungi kehormatan, harta, dan darahnya; menjaga rahasianya; menerima permintaan maafnya; saling memberikan nasihat. [4] Masih sangat banyak manfestasi ukhuwah lainnya.
Sejarah Islam telah mencatat dengan tinta emas manifestasi sebuah persaudaraan (ukhuwah).
  • Abdurrahman bin Auf, Sahabat dari Muhajirin, misalnya, dipersaudarakan dengan Saad bin Rabi dari kalangan Anshar. Melihat saudaranya yang tidak mempunyai apa-apa, karena kekayaan dan barang dagangannya ia tinggalkan di Makkah, Saad bin Rabi berkata kepada Abdurrahman bin Auf, “Saudaraku, aku adalah salah seorang penduduk Madinah yang kaya-raya. Kalau engkau mau, silahkan ambil setengah hartaku. ”
  •  Terkait pembelaan kehormatan seorang muslimah, Nabi saw. pernah mengusir Yahudi Bani Qainuqa. Nabi mengepung pemukiman kaum Yahudi selama 15 hari. Setelah bermusyawarah dengan para tokoh kaum muslimin, Rasulullah saw. hendak memutuskan menghukum mati mereka semua. Namun tokoh munafiq Abdullah bin Ubay berulang kali mendesak agar membebaskan mereka. Akhirnya Rasul saw memutuskan mengusir mereka dari kota Madinah. Kaum Yahudi itupun meninggalkan Madinah menuju kota Adzra'at di Syam.
  • Khalifah Al Mu'tashim (218- 226 ), saat melakukan pembelaan terhadap seorang muslimah yang dilecehkan oleh seorang pejabat Romawi. Dilukiskan bahwa iring-iringan pasukan tersebut, kepalanya sudah sampai di kota Amuria, namun ekornya masih di kota Baghdad! Akhirnya, sebanyak 30 ribu tentara Romawi tewas dan 30 ribu lagi ditawan.
  • Dan masih banyak kisah-kisah lain .....

Bagaimana dengan umat Islam saat ini?
Lihatlah ketika Gaza dibombardir Israel. Nasib umat Islam di Suriah, Irak, Afrika, Myanmar, Kashmir, Pattani,  Xinjiang, dll. Akibat sekat nasionalisme, ketika darah mereka ditumpahkan oleh kaum kafir, tak ada pembelaan & perlindungan dari Muslimin lainnya. Lalu di mana  wujud persaudaraan Islam? Wal-Lâhu a`lam  [].


Sumber : Bulletin Dakwah MAQWA
Share on Google Plus

About Dewan Islam Sekolah

Ekstrakurikuler yang bernafas Islam di SMAN 1 Magelang sebagai sarana dakwah syiar Islam baik internal maupun eksternal SMAN 1 Magelang.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar