- Abdurrahman bin Auf, Sahabat dari Muhajirin, misalnya, dipersaudarakan dengan Saad bin Rabi dari kalangan Anshar. Melihat saudaranya yang tidak mempunyai apa-apa, karena kekayaan dan barang dagangannya ia tinggalkan di Makkah, Saad bin Rabi berkata kepada Abdurrahman bin Auf, “Saudaraku, aku adalah salah seorang penduduk Madinah yang kaya-raya. Kalau engkau mau, silahkan ambil setengah hartaku. ”
- Terkait pembelaan kehormatan seorang muslimah, Nabi saw. pernah mengusir Yahudi Bani Qainuqa. Nabi mengepung pemukiman kaum Yahudi selama 15 hari. Setelah bermusyawarah dengan para tokoh kaum muslimin, Rasulullah saw. hendak memutuskan menghukum mati mereka semua. Namun tokoh munafiq Abdullah bin Ubay berulang kali mendesak agar membebaskan mereka. Akhirnya Rasul saw memutuskan mengusir mereka dari kota Madinah. Kaum Yahudi itupun meninggalkan Madinah menuju kota Adzra'at di Syam.
- Khalifah Al Mu'tashim (218- 226 ), saat melakukan pembelaan terhadap seorang muslimah yang dilecehkan oleh seorang pejabat Romawi. Dilukiskan bahwa iring-iringan pasukan tersebut, kepalanya sudah sampai di kota Amuria, namun ekornya masih di kota Baghdad! Akhirnya, sebanyak 30 ribu tentara Romawi tewas dan 30 ribu lagi ditawan.
- Dan masih banyak kisah-kisah lain .....
Allah swt. berfirman :
إِنَّمَا المؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Sesungguhnya
orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara
kalian, dan bertakwalah kalian kepada
Allah supaya kalian mendapatkan rahmat.
(QS. al-Hujurat : 10).
Ayat tersebut
menerangkan bahwa siapapun, asalkan mukmin, adalah bersaudara. Sebab, dasar
ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Bahkan ayat ini menghendaki
ukhuwah kaum mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat daripada persaudaraan
karena nasab. Hal itu tampak dari :
Pertama, digunakannya
kata ikhwah. Padahal umumnya kata ikhwah dipakai untuk menunjuk saudara
senasab. Sedangkan untuk menunjuk kawan atau sahabat umumnya digunakan kata
ikhwân.
الأخ في الدين يجمع
إخواناً، ومن النسب إخوة ، هكذا كثر استعمالهم .
Al-akhu (saudara)
dalam agama jamaknya adalah ikhwân. Sedang karena nasab adalah ikhwah. Demikian
kebanyakan dalam penggunaan mereka (pada kata tersebut) (Tafsir al-Bahru
al-Muhith, 3/342).
Sebagian ahli bahasa
berkata : Ikhwah adalah jamak dari kata akh[un] (saudara) karena nasab, sedang
ikhwân adalah jamak dari kata akh[un] (saudara) karena pertemanan.
Sementara Allah swt. berfirman :
Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah ikhwah (bersaudara). Ini merupakan
penguat terhadap perintah dan isyarat kepada bahwa apa yang ada di antara
mereka (sesama mukmin) itu apa yang ada pada persaudaraan karena nasab &
Islam(Tafsir ar-Râzi, 14/183).
Kedua, ayat ini
diawali dengan innamâ. Meski secara bahasa, kata innamâ tidak selalu bermakna
hashr (pembatasan), kata innamâ dalam ayat ini memberi makna hashr. Artinya,
tidak ada persaudaraan kecuali antar sesama Mukmin, dan tidak ada persaudaraan
di antara Mukmin dan kafir.
}إِنَّمَا{ للحصر أي لا أخوة
إلا بين المؤمنين، وأما بين المؤمن والكافر فلا، لأن الإسلام هو الجامع
Innamâ (di sini)
adalah untuk makna hashr (pembatasan), yakni tidak ada persaudaraan kecuali
antar sesama mukmin. Dan adapun antara orang mukmin dan kafir maka tidak ada
(persaudaraan), karena Islamlah penghimpun (mereka). (Tafsir ar-Râzi, 14/183).
Ketiga, persaudaraan
Islam lebih tetap daripada persaudaraan nasab.
أخوة الدين أثبت من أخوة النسب، فإن أخوة
النسب تنقطع بمخالفة الدين، وأخوة الدين لا تنقطع بمخالفة النسب.
Persaudaraan agama itu
lebih tetap daripada persaudaraan nasab. Persaudaraan nasab bisa terputus
karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah Islam tidak terputus karena
perbedaan nasab. (Tafsir al-Qurthubi, 16/322-323)
Hal ini tampak,
misalnya, dalam waris. Tidak ada hak waris antara Mukmin dengan kafir dan
sebaliknya. Dalam hal kekuasaan, umat Islam tidak boleh menjadikan orang kafir
sebagai wali, sekalipun ia itu bapak dan saudara mereka, dll.
Jadi, sesama muslim
itu saudara, dan di antara perwujudan persaudaraan Islam adalah : [1] Sikap
saling mencintai sesama Muslim. [2] Kaum Muslim juga harus saling bersikap
dzillah ; meliputi kasih-sayang, welas asih, dan lemah lembut (QS al-Maidah :
54) ; bersikap rahmah terhadap umat Islam (QS al-Fath : 29) ; dan rendah hati kepada kaum Mukmin (QS al-Hijr
[15]: 88). [3] Tolong-menolong; membantu kebutuhan dan menghilangkan kesusahan
saudaranya; melindungi kehormatan, harta, dan darahnya; menjaga rahasianya;
menerima permintaan maafnya; saling memberikan nasihat. [4] Masih sangat banyak
manfestasi ukhuwah lainnya.
Sejarah Islam telah
mencatat dengan tinta emas manifestasi sebuah persaudaraan (ukhuwah).
Bagaimana dengan umat
Islam saat ini?
Lihatlah ketika Gaza
dibombardir Israel. Nasib umat Islam di Suriah, Irak, Afrika, Myanmar, Kashmir,
Pattani, Xinjiang, dll. Akibat sekat
nasionalisme, ketika darah mereka ditumpahkan oleh kaum kafir, tak ada pembelaan
& perlindungan dari Muslimin lainnya. Lalu di mana wujud persaudaraan Islam? Wal-Lâhu a`lam [].
Sumber : Bulletin
Dakwah MAQWA
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar